JEMBER | RealitaHukum.my.id - Dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, kembali mencuat setelah laporan warga menyebut arena tersebut kembali beroperasi pada Minggu (17/11/2025). Berdasarkan pengamatan warga, kegiatan berlangsung cukup aktif dengan mobilitas kendaraan yang tinggi keluar masuk area yang diduga sebagai lokasi pertandingan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, Rosid (36), menyebut sedikitnya enam laga berlangsung pada hari itu. “Lumayan mas, hari ini ada enam laga,” ujarnya kepada RealitaHukum.my.id. Temuan lapangan ini menguatkan dugaan bahwa arena tersebut tidak hanya beroperasi kembali, tetapi justru berlangsung secara lebih terbuka dibanding sebelumnya.
Kesaksian lain datang dari warga yang disamarkan identitasnya sebagai Sugianto (42). Ia mengaku melihat seseorang yang diduga sebagai anggota TNI berada di sekitar lokasi. “Yang bikin orang sini tambah takut itu ada TNI yang kayaknya mengondisikan,” ucapnya. Namun ketika tim RealitaHukum.my.id menanyakan identitas oknum TNI tersebut, Sugianto menolak memberikan nama dengan alasan takut. “Maaf, saya nggak berani sebut. Takut nanti ada apa-apa,” katanya.
Informasi dari kedua warga ini menjadi bagian dari temuan awal yang dihimpun redaksi. Namun sesuai kaidah jurnalistik, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Dugaan keterlibatan oknum, baik sipil maupun aparat, belum dapat dipastikan sampai adanya keterangan resmi dari institusi terkait.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi RealitaHukum.my.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Jember. Namun setelah pesan dikirimkan, nomor kontak redaksi tidak lagi dapat mengirim pesan ke nomor Kasat Reskrim, dan hingga berita ini disusun belum ada jawaban atau penjelasan dari pihak kepolisian. Alasan tidak adanya respons ini pun belum diketahui.
Minimnya tanggapan dari institusi penegak hukum memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang dilaporkan berulang kali dapat terus berlangsung tanpa adanya tindakan yang terlihat. Namun seluruh asumsi tersebut tetap merupakan opini warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Sebagai tindak lanjut, redaksi RealitaHukum.my.id akan kembali menempuh jalur konfirmasi resmi kepada Polres Jember dan Polda Jawa Timur guna memperoleh keterangan yang dapat dipublikasikan secara berimbang. Pihak kepolisian maupun institusi TNI juga dipersilakan memberikan klarifikasi kapan pun agar informasi yang disajikan tetap objektif dan sesuai kaidah jurnalistik.
Red
