Pelayanan Humanis di Satpas Polres Tegal, Masyarakat Diimbau Ikuti Jalur Resmi


Tegal - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tegal pada Senin, 10 November 2025, berlangsung lancar. Sejumlah pemohon mulai berdatangan sejak pagi untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku.

Petugas Satpas memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip transparansi, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli). Masyarakat diimbau untuk mengikuti alur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pendaftaran, tes teori, ujian praktik, hingga pengambilan SIM.

Selain itu, petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari calo atau pihak yang menjanjikan proses cepat dengan imbalan biaya tambahan di luar ketentuan.

Bagi warga yang ingin mengurus SIM, Polres Tegal menyediakan layanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Persyaratan utama meliputi KTP asli, surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran PNBP SIM sesuai jenis SIM yang diajukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan sistem pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas pungli.

Lebih baru Lebih lama