Bondowoso, 11 November 2025 — Petugas Satpas Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mengenai mekanisme dan tahapan penerbitan SIM. Kegiatan ini digelar di ruang pelayanan Satpas Polres Bondowoso dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui prosedur resmi pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan secara rinci tentang persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, hingga ketentuan kelulusan dalam setiap tahap. Sosialisasi disampaikan dengan cara yang komunikatif sehingga para pemohon dapat memahami alur penerbitan SIM dengan lebih mudah dan jelas.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas terkait hal-hal yang belum dipahami, seperti proses perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban antara petugas serta masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpas Polres Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan profesional. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Tags
Terkini
