Petugas Satpas 1423 Polresta Cilacap Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon Disabilitas

 

CILACAP|RealitaHukum.my.id - Upaya Polresta Cilacap dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali terlihat di Satpas 1423. Seorang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) penyandang disabilitas mendapat pendampingan penuh dari petugas sejak proses registrasi hingga tahapan verifikasi data.

Petugas Satpas tampak memberikan bantuan secara humanis, mulai dari memfasilitasi akses menuju ruang pelayanan, mengarahkan jalur antrean, hingga memastikan seluruh proses berjalan nyaman tanpa hambatan. Sikap ramah dan kesigapan petugas menjadi sorotan positif para pemohon lainnya yang berada di lokasi.

Kanit Regident Satpas 1423 Polresta Cilacap menyampaikan bahwa pelayanan ramah disabilitas merupakan komitmen instansi dalam menjamin kesetaraan hak masyarakat. “Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan layak. Kami berusaha memastikan pemohon disabilitas dapat melalui seluruh tahapan tanpa kesulitan,” ujarnya.

Kehadiran fasilitas pendukung seperti kursi roda, jalur khusus, ruang tunggu yang mudah diakses, serta pendampingan langsung petugas menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang inklusif bukan sekadar slogan.

Langkah humanis Satpas 1423 ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelayanan kepolisian lainnya, bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari empati dan kepedulian terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama