RAPBD Diduga Jadi Bancakan, Bupati Lampung Tengah Terjerat OTT KPK





RealitaHukum.my.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap pada Rabu (10/12/2025). Lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah pihak di Provinsi Lampung dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penindakan ini berlangsung bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, menjadikan momentum tersebut ironi tersendiri.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selain Bupati, tim KPK juga mengamankan seorang anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dugaan bancakan anggaran pun mencuat, seiring dengan pola suap yang kerap terjadi menjelang finalisasi APBD di berbagai daerah.

Seluruh pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Bupati Lampung Tengah dilaporkan telah berada di kantor KPK sejak Rabu malam dan tengah menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh penyidik.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan dalam status saksi. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihak-pihak terkait dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkembangan resmi mengenai OTT ini akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers seusai gelar perkara. Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di Gedung Merah Putih.

Red

Lebih baru Lebih lama