Gercep Kurang dari 6 jam Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto menangkap Pelaku Pembunuhan di Puri Mojokerto
Pelaku bernama Satu'an (40) telah diamankan Tim Resmob Jatanras Polres Kabupaten Mojokerto
Pelaku Sempat kabur lari ke kerumah saudara nya yang berada Lamongan setelah itu pelaku berpindah tempat untuk melarikan diri ke Asemrowo, Surabaya di tempat kerjanya, Namun pelariannya tak berlangsung lama
Selang beberapa waktu berhasil diamankan oleh Pihak Jatanras Polres Kabupaten Mojokerto pada pukul 15 : 30 WIB,
Pelaku sudah di tangkap dan di amankan di Polres Kabupaten Mojokerto
guna untuk penyidikan lebih lanjut
Pelaku Pembunuhan bermama Satuan 40 thn (tersangka) Mengatakan kemarin saya sempat cekcok di handpon melalui pesan whatshapp lalu saya datang ke tempat istri saya untuk menyelesaikan masalah rumah tangga saya karena istri saya sudah gandeng pria lain saya sebagai suami saya merasa cemburu dan sangat sakit hati melihat status istri saya bermesraan di unggah di medsos di buat stori whatshapp "
Dan saya sudah gelap mata terjadi pertengkaran hebat dengan istri saya, saya pukul dengan tangan saya pukuli wajahnya dan saya cekek lehernya lalu saya mengambil pisau di dapur seketika itu ibu mertua saya datang kerumah membawa sebuah paket pesanan intri saya,dan ibu mertua saya sempat melerai pertengkaran saya dengan istri saya ,lalu saya habisi juga dengan menggunakan pisau dapur saya tusuk perutnya secara membabi buta, lalu saya sayat di bagian leher imbuhnya',,
Dalam musibah ini istri Tersangka masih koma dalam perawatan di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek
Dan korban yang meninggal dunia selaku ibu mertua tersangka masih di otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukasek, sebelum di bawa ke rumah duka,
Keluarga Korban sangat berharap kepada pihak berwajib untuk menghukum tersangka dengan seberat beratnya sesuai apa yang diperbuat dan sesuai Undang-Undang yang berlaku,
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dapat berujung pada tragedi serius. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan mencari solusi damai dalam setiap permasalahan keluarga.(Red)
Tags
Realitahukum