Polres Nganjuk Gerebek Gudang Solar Subsidi Ilegal, Amankan Truk dan 4 Orang Tersangka
Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fadjar Kurniadhi dan kendaraan modifikasi hasil penggerebekan gudang ilegal di Kecamatan Pace.
NGANJUK – Realitahukum
Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. Unit Pidana Khusus (Pidsus) bersama Satresmob Polres Nganjuk berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Selasa, (26/5/ 2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
"Unit Pidana Khusus bersama Satresmob Polres Nganjuk menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 26 Mei 2026, sekira pukul 00.30 dini hari," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fadjar Kurniadhi.
Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dirancang khusus untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Polisi menyita dua unit truk yang bagian tangkinya telah dimodifikasi, selang penyuplai, alat penyedot BBM, serta ribuan liter solar bersubsidi yang siap diedarkan secara ilegal.
"Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan dua truk yang telah dimodifikasi, selang, alat penyedot BBM, juga 3.600 liter BBM subsidi jenis solar," tambah AKP Fadjar Kurniadhi saat merinci hasil operasi tersebut.
Selain mengamankan ribuan liter solar dan armada modifikasi, petugas juga langsung meringkus para pelaku yang berada di lokasi.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam jaringan ini, termasuk sang pemilik gudang berinisial S warga Karangjati.
Inisial A Warga Madiun, O Warga Grobogan dan inisial U Warga Semarang.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan yang lebih luas di luar wilayah Nganjuk.
"Saat ini, S dan rekan-rekannya yang berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Nganjuk," pungkasnya.
(*/RED)
Tags
REALITAHUKUM