Polda Jawa Timur Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan: Ungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor, Serta Kembalikan Kendaraan Hasil Temuan Kepada Korban

Polda Jawa Timur Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan: Ungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor, Serta Kembalikan Kendaraan Hasil Temuan Kepada Korban
 
SURABAYA - Realitahukum 


Polda Jawa Timur terus membuktikan keseriusannya dalam menindak tegas berbagai tindak kejahatan jalanan, meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), hingga Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur. Dalam langkah nyata penegakan hukum, pihak kepolisian tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan sejumlah kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya. Kegiatan penyerahan kembali aset warga ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, sebagai wujud nyata pemulihan hak dan keadilan bagi masyarakat.
 
Proses pengembalian kendaraan kepada korban ini menjadi bukti bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan tuntas. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.
(*/Redaksi)
Lebih baru Lebih lama