Sabung Ayam dan Judi Cap Jeki Diduga Marak di Dusun Santren, Ramai Sabtu–Minggu hingga Malam Hari

TULUNGAGUNG, RealitaHukim.my.id — Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan cap jeki di Dusun Santren, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mendapat sorotan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung terbuka dan berulang itu diduga kerap memadati kawasan desa, terutama pada akhir pekan.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa aktivitas sabung ayam mulai terlihat sejak pukul 09.00 WIB. Pada jam tersebut, pemain tampak membawa ayam dan melakukan persiapan sebelum pertandingan dimulai. Kegiatan kemudian berlanjut hingga sore, bahkan malam hari, terutama pada Sabtu dan Minggu.

“Jam sembilan pagi sudah mulai gandeng ayam. Kalau akhir pekan bisa sampai malam. Ramainya luar biasa,” ujar seorang warga setempat berinisial R, Minggu (…).

Pantauan langsung di lapangan menguatkan keterangan tersebut. Lalu-lalang kendaraan bermotor, kerumunan masyarakat, serta peningkatan aktivitas di sekitar lokasi tampak sejak siang hingga mendekati malam hari. Pada akhir pekan, intensitas kegiatan terlihat semakin meningkat.

Di luar sabung ayam, warga juga mengungkap adanya dugaan praktik perjudian cap jeki yang berlangsung di sekitar lokasi secara bersamaan. Kondisi itu dinilai memperburuk dampak sosial dan memperkuat dugaan adanya arena perjudian yang terorganisasi.

Situasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain dianggap melanggar hukum, praktik perjudian yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu masalah sosial di lingkungan desa.

Meski aktivitas ini disebut telah berlangsung lama dengan tingkat keramaian tinggi, warga mempertanyakan belum adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Pengawasan dan langkah-langkah penertiban dinilai dibutuhkan untuk menghindari kesan pembiaran.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian belum mendapat tanggapan. Publik masih menunggu langkah konkret aparat untuk merespons keluhan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam dan cap jeki di Dusun Santren.

Lebih baru Lebih lama