REMBANG, RealitaHukum.my.id - Aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan uang dilaporkan berlangsung di sebuah dusun di kawasan persawahan Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi perhatian warga karena terjadi berulang, meskipun lokasinya berada cukup jauh dari permukiman.
Pantauan di lapangan menunjukkan arena sabung ayam berada di tengah persawahan dengan akses terbatas dan tidak terhubung langsung dengan jalur utama. Kondisi ini membuat aktivitas di lokasi tersebut tidak mudah terpantau dari luar kawasan. Meski demikian, arus kedatangan orang ke area itu terlihat pada waktu-waktu tertentu.
Di sekitar lokasi, terdapat ojek yang melayani antar-jemput pengunjung menuju arena. Pola mobilitas ini memudahkan akses ke lokasi dan menunjukkan bahwa aktivitas sabung ayam berlangsung secara teratur.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa setiap kali kegiatan berlangsung, arena dipenuhi penonton. Selain adu ayam, aktivitas tersebut disertai taruhan uang dengan nilai yang bervariasi. Warga menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta dampak sosial di lingkungan sekitar.
Seorang sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebutkan bahwa arena sabung ayam sebelumnya berada di kawasan Caffe Pring Kuning, sebelum kemudian berpindah ke area persawahan. Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Desa Pulo termasuk dalam wilayah hukum Polsek Rembang Kota. Sebagai satuan kewilayahan, kepolisian memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Dalam konteks ini, warga berharap pengawasan wilayah dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang disertai taruhan uang, dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Polsek Rembang Kota pada Rabu (7 Januari 2026) menyatakan berkomitmen untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah penertiban sesuai prosedur.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat perkembangan lanjutan secara berimbang.
Redaksi
