LAKI LAKI PARUBAYA MENGGAIT KORBAN MELALUI APLIKASI ONLINE


         MOJOKERTO REALITA HUKUM

Pelaku yang bernama Nurhadi (40) diam-diam mengencani bini orang (binor) di Mojokerto. Namun kesempatan itu malah dimanfaatkan Desa Kejapanan, Gempol, Pasuruan itu menggasak motor korban saat makan bakso.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, Nurhadi ditangkap di rumahnya oleh Tim Jatanras pada Jumat (10/4). Pihaknya juga menyita sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

Yaitu sepeda motor Honda Scoopy merah nopol L 2630 AVB. Kini, Nurhadi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (14/4/2026).

Aldhino menuturkan, korban inisial S (45), warga Desa Randubango, Mojosari, Mojokerto. Dari hasil penyidikan terungkap kalau S yang lebih dulu menghubungi Nurhadi melalui TikTok untuk berkenalan.

"Korban sudah bersuami, makanya kami namakan binor, bini orang. Pelaku juga sudah mempunyai istri," ungkapnya.

Nurhadi dan S melanjutkan komunikasi setelah bertukar nomor WhatsApp. Pelaku pun memanfaatkan ketertarikan S kepadanya untuk menggasak sepeda motor korban.

Pria asal Pasuruan ini lantas mengajak S bertemu di depan RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto pada Minggu (8/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Sore itu, Nurhadi berdalih menjenguk pamannya yang sedang opname.

Tersangka lantas mengajak korban kencan sambil makan bakso di warung bakso Bu Umi Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wonokusumo, Mojosari. Setelah memesan bakso dan mendapatkan tempat duduk, Nurhadi berpura-pura meminjam sepeda motor korban sekirar pukul 17.30 WIB.

"Pelaku berdalih mau membeli pampers untuk pamannya yang sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban," terangnya.

Setelah sekitar 30 menit berlalu, S mulai resah. Sebab Nurhadi tak kunjung kembali. Terlebih lagi nomor ponsel pelaku sudah tidak aktif. Sehingga korban terpaksa menelepon suaminya agar dijemput dan diantar melapor ke polisi.

"(Pelaku dengan korban) Tidak ada hubungan, mungkin kenalan lewat medsos ada ketertarikan. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penggelapan," tandas Aldhino.

Sumber berita dari Vidio viral di sosmed

Penulis Lukas Nasrul pimpinan redaksi 

Lebih baru Lebih lama